Dicecar JPU KPK, Asep Sukohar Akui Bawa Tiga Calon Mahasiswa Unila

Tanggal 16 Nov 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 1179 Views
Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar (kanan) saat menjadi saksi persidangan kedua Andi Desfiandi. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan kedua Andi Desfiandi.

Hal itu guna mengetahui keterlibatan Asep Sukohar, pada kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila non-aktif Prof. Karomani.

Pada persidangan tersebut, Asep mengakui dirinya pernah membawa tiga calon mahasiswa agar diterima di Fakultas Kedokteran Unila.

"Ada tiga orang," ujar Asep di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (16-11-2022).

Menurut dia, hal itu merupakan permintaan Karomani guna mencari donatur pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC).

Saat dikonfirmasi usai persidangan, Asep mengaku bahwa tiga orang itu merupakan kerabat dirinya.

"Ada tetangga dan teman," katanya.

Meski demikian, Asep enggan merinci terkait jumlah uang titipan ketiga calon mahasiswa tersebut senilai Rp650 juta.

"Rp650 juta itu keseluruhan," ujar dia. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar