MOMENTUM, Gunungsugih -- Terpidana terorisme di Lapas Kelas II B Gunungsugih, Lampung Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga napiter itu, Busro, Ihyan, dan Sulton Arifudin, Kamis 17 November 2022.
Ikrar dan penandatangan pernyataan setia kepada NKRI itu, disaksikan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Plt Kakanwil Menkumham Provisni Lampung, Hermansyah, Kalapas IIB Gunungsugih, Danial Arief, Satgasus BNPT Wilayah Lampung serta tokoh masyarakat dan agama.
Kalapas Kelas IIB Gunungsugih, Danial Arief mengatakan, penandatangan dan pernyataan sikap kembali ke NKRI yang dilakukan oleh warga binaan tindak pidanana teroris, merupakan bentuk implementasi hasil akhir program dekalisasi, untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Hermansyah mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Gunungsugih. “Artinya ini merupakan prestasi dari Lapas Kelas IIB Gunungsugih juga kalaborasi baik dan sinegritas dengan instansi terkait dalam upaya deradikalisasi warga binaan yang terpapar aksi terorisme,” ujarnya.
Untuk itu, peran lembaga pemasyarakatan mampu untuk secara optimal melakukan resosialisasi agar warga binaan yang kembali kemasyatakat dapat di terima dengan baik dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara Bupati Lamteng Musa Ahmad menyatakan, haru dengan apa yang telah dilakukan warga binaan, karena telah mengikrarkan dirinya untuk kembali kepangkuan ibu pertiwi.
“Atas nama Pemkab Lamteng, mengucapkan terima kasih banyak atas langkah yang sudah dilakukan Kalapas Kelas IIB Gunungsugih dalam membina warga Binaan yang ada,” ungkapnya.
Untuk itu, Musa Ahmad berpesan acara ini tidak hanya menjadi cermonial belaka namun dapat dimaknai bahwa NKRI berdiri atas perjuangan leluhur.
“Untuk itu, kita sebagai generasi penerus tidaklah selayaknya harus menghianati apa yang telah diperjuangkan oleh para leluhur dalam rangka berdirinya NKRI,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com