MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Wahdi Sirajuddin siap berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung, terkait kerusakan ruas Jalan Nusantara. Padahal, ruas jalan di Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan itu, belum lama diperbaiki.
Menurut Wahdi, suatu kegiatan dalam pemerintahan yang rampung dikerjakan akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Itu karena, semua pelaksanaan program ada sistem yang mengawasi.
"Sistem pengendalian di masing-masing OPD sudah ada. Kalau memang perlu, kita juga bisa konsultasi ke BPKP Lampung. Kalau tidak nanti akan membahayakan diri sendiri," kata Walikota Metro, Selasa (22-11-2022).
Dia menjelaskan, dalam Undang-undang 23 tahun 2014 menyebutkan Kepala Daerah bertanggung jawab terhadap keuangan daerah yang diberikan kepada tim nya. Mulai dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD).
"Saya tidak bisa cawe-cawe, kepala daerah tahunya kegiatan itu bagus dan tetap dikontrol dengan baik. Maka untuk itu kepala daerah dibantu OPD terkait," terangnya.
Karena itu, dia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat menindaklanjuti keluhan warga, terkait kerusakan Jalan Nusantara.
"Jalan Nusantara itu masih belum lama diperbaiki. Maka masih ada dana pemeliharaan hingga enam bulan kedepan," tegasnya.
Wahdi menyebut, dalam suatu kegiatan pembangunan fisik, kerusakan pasti terjadi. Sebab itu, dia juga meminta masyarakat untuk menjadi corong informasi sehingga dinas terkait bisa menindaklanjuti.
"Saya berterima kasih, teman-teman media dan masyarakat yang telah menjadi kontrol sosial. Sehingga, nanti akan lebih diperhatikan lagi, seperti apa kualitas pembangunan di Kota Metro," ucapnya.
Wahdi menekankan jajaran Dinas PUTR segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi terbaru ruas Jalan Nusantara.(**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com