Tangkap 27 Tersangka, Polisi Amankan 36 Sepeda Motor di Pringsewu

Tanggal 23 Nov 2022 - Laporan Sulistyo - 324 Views
Petugas Polres Pringsewu menggelandang para tersangka kasus kejahatan yang diungkap pada press relase di Mapolres setempat.

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu mengamankan 27 pelaku berikut 36 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya dalam ungkap kasus kejahatan di wilayah hukum setempat.

Hal itu disampaikan Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat menggelar press relase ungkap kasus kriminalitas di Mapolres Pringsewu, Rabu (23-11-2022).

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron mengatakan, para pelaku kejahatan yang diamankan diantaranya terlibat kasus perjudian, pembuangan, pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) dan kasus penipuan penggelapan.

Sedang Kasat Reskrim Iptu Feabo mengatakan, ke-27 pelaku kejahatan itu terdiri dari 25 laki-laki dan 2 wanita. Dengan rincian dua orang terlibat dalam kasus pembuangan bayi, 16 orang terlibat kasus perjudian dan lima orang terlubat kasus curanmor.

“Sisanya tiga orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan se-orang lainya kasus penipuan dan penggelapan,” terangnya.

Menurut Feabo, salah satu kasus  menonjol yang telah dibongkarnya yakni pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo pada 10 Oktober 2022 lalu.

"Dalam kasus ini, kami  mengamankan dua pelaku wanita yang terdiri dari ibu kandung bayi, Revina Putri Cantika (20) berperan mengugurkan juga membuang bayi dan Renika P (20) berperan membantu Revina menggugurkan kandungannya,” jelasnya. Adapaun motif Pelaku tega membuang bayi karena merasa malu hamil di luar nikah.

Selain kasus tersebut, imbuh Kasat, pihaknya juga menyita 36 unit sepeda motor hasil kejahatan. "Namun beberapa kendaraan ada yang sudah diambil pemiliknya," katanya.

Ia juga mengimbau kepada  masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu.

"Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses," imbuhnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com