Satu Tewas Kecelakaan Maut Ditanjakan Tarahan

Tanggal 29 Nov 2022 - Laporan Endri/rls - 887 Views
Kecelakaan ditanjakan Tarahan, Lampung Selatan. (Foto: Dok. Polres Lampung Selatan)

MOMENTUM, Tarahan--Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 21-22 tepatnya ditanjakan Tarahan, Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan kendaraan Truk Hino bernomor polisi BE-9913-CK. Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (28-11-2022) sekira pukul 03.15 WIB.

Menurut Jonnifer, kecelakaan itu bermula saat kendaraan Truk Hino BE-9913-CK berjalan dari arah Bakauheni menuju Bandarlampung.

Setibanya di TKP dengan kondisi jalan menurun dan menikung ke kanan, kata Jonnifer, diduga rem kendaraan tersebut tidak berfungsi dengan baik. Sehingga, pengemudi truk tersebut tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dengan baik.

“Kemudian (truk) menabrak tembok pembatas jalan dan rambu watter barrier. Kemudian, kendaraan terbalik di lajur kiri arah Bandarlampung,” kata Jonnifer, dalam keterangannya, Selasa (29-11).

Menurut Jonnifer satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Korban merupakan sopir Truk Hino BE-9913-CK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut bernama Humaedi (26), beralamat di Kampung Cihunyur, Cisalam Baros, Serang, Banten.

Korban mengalami luka patah tangan kiri, memar robek pada kaki, dan memar lecet pada wajah. Korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com