Kasus Suap Unila, Karomani Hadir dalam Sidang Terdakwa Andi Desfiandi

Tanggal 30 Nov 2022 - Laporan Glenn KS. - 760 Views
Prof Karomani saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA.

MOMENTUM, Bandarlampung--Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Rabu, (30-11-2022). Sebagai saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi

Menggunakan batik lengan panjang berwarna kombinasi hitam, abu-abu dan emas, Karomani dengan pengawalan ketat memasuki ruang sidang PN Tanjungkarang pukul 09.45 WIB.

Karomani masuk dengan menggenggam sebuah tas berwarna hitam dan rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun sempat menyapa dengan singkat para awak media sebelum memasukki ruang sidang.

"Semoga kita sehat selalu," ucap Karomani sambil memasuki ruang dan langsung duduk pada kursi barisan depan.

Selain Karomani, juga ada saksi lain yang lain yang hadir dalam sidang tersebut. Yaitu Ary Meizari Alfian, Mualimin selaku dosen, dan Helmi Fitriawan selaku Dekan Fakulas Teknik Unila dan ketua Pelaksana PMB seleksi mandiri.

Turut hadir kerabat dari terdakwa Andi Desfiandi, yakni Ary Meizari Alfian dan Firmansyah Yunialfi Alfian. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraa ...

MOMENTUM, Gedongtataan – Kecelakaan beruntun melibatkan delapan ...


Arinal Jadi Tersangka, Riana: Bapak Tidak Kor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Riana Sari meyakini suaminya—Mantan Gu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com