Kasus Suap Unila, Karomani Hadir dalam Sidang Terdakwa Andi Desfiandi

Tanggal 30 Nov 2022 - Laporan Glenn KS. - 865 Views
Prof Karomani saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA.

MOMENTUM, Bandarlampung--Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Rabu, (30-11-2022). Sebagai saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi

Menggunakan batik lengan panjang berwarna kombinasi hitam, abu-abu dan emas, Karomani dengan pengawalan ketat memasuki ruang sidang PN Tanjungkarang pukul 09.45 WIB.

Karomani masuk dengan menggenggam sebuah tas berwarna hitam dan rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun sempat menyapa dengan singkat para awak media sebelum memasukki ruang sidang.

"Semoga kita sehat selalu," ucap Karomani sambil memasuki ruang dan langsung duduk pada kursi barisan depan.

Selain Karomani, juga ada saksi lain yang lain yang hadir dalam sidang tersebut. Yaitu Ary Meizari Alfian, Mualimin selaku dosen, dan Helmi Fitriawan selaku Dekan Fakulas Teknik Unila dan ketua Pelaksana PMB seleksi mandiri.

Turut hadir kerabat dari terdakwa Andi Desfiandi, yakni Ary Meizari Alfian dan Firmansyah Yunialfi Alfian. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com