Pengembangan Suap Unila, KPK Panggil Bupati Lambar

Tanggal 07 Des 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 960 Views
Gedung Merah Putih Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7-12-2022).

Menurut dia, pemanggilan Parosil itu guna diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

"Hari ini, pemeriksaan saksi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022, untuk tersangka Karomani," kata Ali.

Baca Juga: Perkara Suap Unila, Herman HN Diperiksa KPK

Dia menyebutkan, pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain Parosil, lembaga anti rasuah itu juga memeriksa dua saksi lainnya, antara lain: Aryanto Munawar (anggota DPR RI) dan Bustomy (Pegawai Negeri Sipil). (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Perampok Pengusaha Studio Foto ...

MOMENTUM, Sekampung — Polisi mengungkap kasus perampokan yang m ...


Pengusaha Studio Foto di Sekampung Tewas Dira ...

MOMENTUM, Sekampung — Warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampun ...


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com