Puluhan Personel Polres Waykanan Terima Penghargaan

Tanggal 07 Des 2022 - Laporan Novitasari - 776 Views
Kapolres Waykanan AKBP.Teddy Rachensa menyerahkan piagam penghargaan kepada personel berprestasi

MOMENTUM, Blambanganumpu--Puluhan personel Porles Waykanan menerima piagam penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepolisian.

Piagam penghargan itu diserahkan Kapolres Waykanan AKBP.Teddy Rachensa dalam rangkaian prosesi upacara di halaman mapolres setempat, Rabu (7-12-2022).

Total ada 27 personel yang menerima piagam penghargaan itu. Rincianya: 17 personel menerima penghargaan atas prestasi mengungkap kasus pembunuhan berencana satu keluarga di  Kampung Margajaya, Kecamatan Negarabatin. 

Kemudian, sepuluh personel menerima penghargaan atas prestasi mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I  jenis sabu dengan berat total kurang 27,4  gram di Kampung Kiling–Kiling, Kecamatan Negeribesar, Kabupaten Waykanan.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada  M. Yani sKepala Kampung Margajaya, Kecamatan Negarabatin atas dedikasi dalam membantu tugas Polri mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga. 

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel Polres Waykanan: Aipda Tarmizi dan Bripka Hendra Wijaya. Sesuai keputusan Kapolda Lampung, terhitung mulai tanggal 22 November 2022 keduanya diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri dikarenakan melanggar pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003, pasal 13 PP RI Nomor 2 tahun 2003 dan pasal 11 huruf b serta pasal 11 huruf c peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com