SK Pj Bupati Lambar Belum Turun, Sekkab Berpeluang Jadi Plh

Tanggal 10 Des 2022 - Laporan Agung DW - 1159 Views
Suasana di Gedung Balai Keratun yang menjadi lokasi pelantikan Pj Bupati Lampung Barat tampak sepi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan penjabat bupati Lampung Barat (Lambar).

Sehingga, belum dapat dipastikan apakah pelantikan tetap akan dilaksanakan pada Minggu (11-12-2022) besok atau ditunda.

Hal itu disampaikan Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lampung Koharudin saat diwawancarai, Sabtu (10-12).

"Belum ada SK. Kita juga masih menunggu SK turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Kohar kepada harianmomentum.com.

Meski demikian, dia memastikan, pemprov siap menggelar pelantikan untuk Pj Bupati Lambar. "Ya semua tergantung dari pusat dan pimpinan. Intinya kita siap kalau ada SK," sebutnya.

Menurut dia, jika hingga besok SK penunjukan Pj Bupati Lambar belum turun, maka akan ditunjuk pelaksana harian (Plh).

"Ya kalau belum turun SK-nya gimana mau dilantik," sebutnya.

Dia menyebutkan, untuk Plh bupati, biasanya Sekretaris kabupaten (sekkab) setempat yang ditunjuk. "Ya kalau untuk Plh ya sekda kabupaten," tuturnya.

Sementara berdasarkan pantauan harianmomentum.com di gedung Balai Keratun, hingga pukul 11.30 WIB tidak ada aktivitas dan persiapan untuk pelantikan Pj Bupati. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Gubernur Lampung Tekankan Semangat Kebersamaa ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melaks ...


Gubernur, Kapolda dan Pangdam XXI Radin Inten ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersam ...


Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi ...


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar