MOMENTUM, Mesuji--Sejak bulan Januari hingga Desember 2022, Dinas Sosial Kabupaten Mesuji telah menyalurkan bantuan 20 kursi roda dan 21 unit alat bantu dengar kepada masyarakat penyandang disabilitas di tujuh kecamatan
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Mesuji Marhakim mengatakan, bantuan kursi roda dan alat bantu dengar itu berasal dari APBD tahun 2022.
"Penyaluran bantuan tersebut bentuk komitmen Pemkab Mesuji kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas," kata Marhakim, Rabu (14-12-2022).
Dia mengatakan, tahun depan Dinsos Mesuji merencanakan program bantuan kacamata rabun.
"Banyak masyarakat yang mengalami kondisi rabun. Karena itu, tahun depan kami merencanakan program bantuan kacamata," ungkapnya.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat cukup melampirkan foto copy KTP dan kartu keluarga, Kemudian mendaftarkan ke pemerintah desa untuk pendataan.
Dedi Hartono warga Desa Fajarindah, Kecamatan Pancajaya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Mesuji yang telah memberikan bantuan kursi roda. "Terimakasih kepada Pemkab Mesuji yang telah memberikan bantuan kursi roda, sehingga saya bisa lebih lancar beraktivitas," ungkapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com