MOMENTUM,Kotaagung--Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus mulai menyalurkan program bantuan sosial subsidi kenaikan harga bahan bakar minyak. Program tersebut ditujukan kepada para pengemudi angkutan pedesaan dan tukang ojek.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Tanggamus Dewi Handajani kepada perwakilan pengemudi angdes dan tukang ojek. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Pos Kotaagung, Kamis (15-12-2022).
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, program bantuan tersebut bagian dari upaya pengendalian dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. Upaya pengendalian dampak inflasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan NomorL 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Selain itu juga sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Lampung Tanggal 02 September 2022 perihal Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
"Berdasarkan peraturan menteri keuangan dan surat gubernur tersebut, maka pemerintah daerah wajib mengalokasikan dua persen anggaran daerah untuk penanganan dampak inflasi. Salah satunya, kita realisasikan melalui program bantuan subsidi BBM ini," kata bupati.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus Herli Rahman mengatakan, penyaluran program bantuan subsidi BBM itu mencakup 20 kecamatan se-kabupaten setempat.
"Untuk rincian penerimanya: 138 pengemudi angdes dan 5.25 orang tukang ojek. Sebelumnya ,kita sudah melakukan pendataan dan verifikasi berkas usulan untuk menetapkan calon penerima bantuan subsidi BBM ini," kata Herli.
Bantuan tersebut diberikan untuk periode tiga bulan atau Rp100 ribu perbulan. Sedangkan untuk tukang ojek masing-masing menerima Rp 65 ribu perbulan atau totalnya Rp 95 ribu untuk tiga bulan. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com