Belasan Desa di Mesuji Punya Potensi Batubara

Tanggal 15 Des 2022 - Laporan Arifin - 1263 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Mesuji--Belasan desa di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung memiliki potensi tambang batubara. Bagian tata pemerintah sekretariat kabupaten setempat mencatat, setidaknya ada 17 desa yang memiliki potensi penambangan emas hitam tersebut.     

"Sebelum pemekaran wilayah dari Kabupaten Tulangbawang 15 tahun lalu, ada sembilan perusahaan melakukan proses pengajuan izin eksplorasi penelitian potensi batubara di Mesuji," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Mesuji Ahmad Mahmudi, Kamis (15-12-2022).

Perusahaan-perusahaan itu, lanjut dia,  juga melakukan pemetaan potensi batubara yang akan dieksplorasi tersebut. "Hasil pemetaan tersebut, potensi batubara tersebar pada tujuh belas wilayah desa di Kecamatan Mesuji, Pancajaya dan Kecamatan Tanjungraya," terangnya.

Di Kecamatan Mesuji, desa-desa yang wilayahnya punya potensi batubara itu: Desa Wiralaga II, Sungaibadak, Nipahkuning, Wiralag mulya dan  Desa Sidomulyo. Kemudian di Kecamatan Pancajaya: Desa Fajarbaru, Fajarindah, Fajarasri, Adimulyo dan Desa Adiluhur. 

Sedangkan di Kecamatan Tanjungraya: Desa Bangunjaya, Harapanmukti, Bujungburing, Muktijaya, Bujungburing Baru, Trikarya Mulya dan  DesaTanjungsari.

"Surat pengajuan perizinan eksplorasi itu sudah kita usulkan dan sudah mendapat persetujuan dari kementerian maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

Saat ini, lanjut dia, Pemkab Mesuji sendang mempersiapkan kerjasama dengan perusahaan penambangan batubara dari Kalimantan terkait upaya eksplorasi potensi tersebut. 

" Meskipun sudah memenuhi syarat perizinan, namun jika kadar kalori batubara rendah  dan kadar airnya tinggi di atas 60 persen, proses pengolahanya harus dengan teknologi modern. Itu yang sedang dalam proses penjajakan dan pembahasan dengan perusahaan penambangan dari Kalimatan," terangnya.

Selain itu, pemkab juga sedang merumuskan regulasi pembebasan lahan milik masyarakat yang akan dieksplorasi.

"Kita sedang rumuskan regulasi pembebasan lahanya, agar masyarakat  tidak dirugikan dan investor tidak merasa berat. Termasuk, aturan terkait penanganan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari proses eksplorasi tersebut,"  jelasnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com