MOMENTUM, Gunungsugih--Terkait dugaan kecurangan dan kelalaian panitia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai terkuak.
"Saya menilai ada kelalaian dari panitia KPU," kata Hengki Saputra, salah seorang peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lampung Tengah, Senin (19-12-2022).
Menurut dia, penilaian itu didapat setelah konfirmasi ke Ketua KPU Lamteng Irawan Indra Jaya.
Diduga lalai, kata dia, karena saat tes wawancara tidak semua materi ditanyakan oleh panitia kepada peserta. Padahal setiap materi memiliki poin dari 0-100.
Dia menyebutkan, materi yang harus diberikan kepada peserta diantaranya, yakni pengetahuan kepemiluan terdiri dari teknis penyelenggaraan Pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan dengan nilai 0-100.
Selanjutnya, komitmen terdiri dari integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi dengan nilai 0-100.
Terakhir, rekam jejak diantaranya riwayat pengalaman kepemiluan, riwayat pengalaman organisasi, riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan dengan nilai 0-100.
Hengki Saputra mengaku sangat kecewa dengan adanya indikasi kecurangan atau kelalaian dari panita KPU rekrutmen PPK ini.
"Tidak semua materi wawancara yang memiliki poin nilai yang ditanyakan kepada saya diberikan. Sehingga, banyak poin saya yang hilang. Saya merasa dirugikan," kata Hengki.
Hengki menjelaskan bersama peserta lainnya siap membuat surat resmi yang dianjurkan oleh KPU Lamteng. "Saya dan peserta lainnya siap membuat surat yang dianjurkan oleh KPU dan kami juga siap melakukan langkah tegas agar kelalaian panitia ini kedepan tidak mendzolimi para peserta yang benar-benar berhak menjadi PPK," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Lamteng Irawan Indra Jaya menegaskan akan menindaklanjuti laporan itu. "Saya akan menindaklanjuti laporan ini. Saya akan memanggil semua panitia seleksi PPK," kata Irawan Indra Jaya.
Irawan--sapaan akrabnya--meminta waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Beri saya waktu dan saran saya peserta yang tidak terima dengan hasil pleno melayangkan surat resmi ke KPU Lamteng," pungkasnya.(*)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com