Pemilu 2024, KPU Lampung Terima Syarat Dukungan Dua Calon DPD RI

Tanggal 20 Des 2022 - Laporan Glenn KS - 472 Views
Bakal Calon DPD RI Abdul Hakim menyerahkan berkas dukungan suara yang diterima langsung oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.

MOMENTUM, Bandarlampung--Memasuki hari kelima pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerima penyerahan syarat dukungan suara dari dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (20-12-2022).

Kedua kandidat itu, yakni Khaidir Bujung dan Abdul Hakim. KPU Provinsi Lampung telah membuka tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI asal Lampung sejak 16--29 Desember 2022.

Khaidir Bujung menyerahkan 4.612 suara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, sementara Abdul Hakim serahkan 4.312 dukungan.

Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto Ahmad mengatakan, sejauh ini memang baru ada dua bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran serta dukungan.

"Berkas yang diserahkan oleh bakal calon adalah surat penyerahan dukungan minimal pemilih atau formulir model F.1 Pernyataan Dukungan DPD, lalu lampiran surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan pendaftaran bakal calon anggota DPD," kata Ismanto, Selasa (20-12).

Dia mengungkapkan, pihaknya belum mendapat informasi kapan para bakal calon ataupun LO dari masing-masing kandidat datang untuk melakukan penyerahan dukungan.

Meski demikian, Ismanto mengatakan para LO kini sudah mengantongi akses untuk masuk ke dalam Sistem Informasi Calon Anggota (SILON). 

"Para calon sudah dapat akses, kemungkinan mereka sudah proses input data dukungan ke dalam Silon," ujarnya 

Menurut dia, para LO telah diberi arahan oleh KPU Lampung untuk mempermudah memasukkan data dan berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

"Salah satunya agar para LO membuat satu dokumen berformat 'excel'. Nantinya, syarat dukungan tersebut, bisa langsung dimasukan ke Silon untuk diinput, sehingga pengunduhan data dukungan dibuat lebih simpel," jelasnya. 

Sementara, salah satu bakal calon DPD RI Abdul Hakim mengatakan tidak ada kendala yang dialami selama melakukan pendaftaran.

"Kendala sih tidak ada, hanya saja server Silon kadang suka down," kata Abdul Hakim.

LO Khaidir Bujung, Ade Marganda mengatakan telah menyerahkan persyaratan melebihi jumlah syarat pencalonan yang disyaratkan, yakni 3.000 KTP.

Untuk sebarannya, kata dia, 175 persen lebih banyak dari syarat minimal delapan kabupaten/kota.

"Alhamdulillah pendaftaran calon DPD Khaidir Bujung diterima oleh Sipol," kata Ade.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Nyoblos di Bandarlampung, Ini Lokasi TPS Pasl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua hari lagi, Rabu 27 November 2024, be ...


Ikhtiar Pilkada Berjalan Lancar, KPU Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Butuh Penyegaran, Aprozi Alam Siap Maju Ketua ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bursa calon Ketua Golkar Lampung mulai b ...


Penangkapan Timses Politik Uang, Bawaslu Tula ...

MOMENTUM, Tulangbawang--Bawaslu Tulangbawang menegaskan ada kemun ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com