Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang Setujui Tiga Raperda

Tanggal 28 Des 2022 - Laporan Abdul Rohman. - 420 Views
Ketua DPRD Tulangbawang, Sopi’i Ashari dan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan.

MOMENTUM, Menggala -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 28 Desember 2022.

Ketiga raperda yang disetujui menjadi peraturan daerah (perda): Pertama, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ketiga, Raperda tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

Ketiga raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi perda tersebut ditandatangani Ketua DPRD Tulangbawang, Sopi’i Ashari dan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan.

Qudrotul Ikhwan menyampaikan terima kasih atas sambutannya terkait pembahasan raperda pada rapat paripurna. Sebelumnya, perangkat hukum tersebut telah dibahas panitia khusus (pansus) bersama dengan perangkat daerah serta bagian hukum Setdakab Tulangbawang.

Hal itu untuk mendapatkan masukan serta substansi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Qudrotul, ketiga eaperda tersebut juga telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Lampung Melalui Biro Hukum Setdaprov Lampung. Dengan hasil sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan perundang–undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan norma lainnya serta dapat dilanjutkan ketahap pembicaraan selanjutnya.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD, atas dukungan serta sumbang saran mulai dari sejak pembahasan sampai dengan disetujui dapat ditetapkan raperda tersebut menjadi perda," kata dia.

Ia berharap, setelah ditetapkan menjadi Perda menjadi legal standing dalam melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan di bidang perumahan dan permukiman, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pemungutan pajak secara elektronik.

Sementara, Ketua DPRD Tuba, Sopi’i Ashari menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan mengikuti rapat paripurna tersebut baik secara langsung maupun secara virtual.

Dikatakan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, berharap kerja sama eksekutif dengan legislatif dapat terjalin dengan baik. Bersama-sama satu visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Tulangbawang serta mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera.

"Semoga pada tahun mendatang Tulangbawang semakin berkembang dan makin tentram di bawah pimpinan Pj. Bupati Tulangbawang Bapak Drs. Qudrotul Ikhwan, MM," harap dia. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


Modal Tujuh Kursi DPRD, PKS Bandarlampung Buk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ban ...


Janji Lanjutkan Kotabaru, Yusuf Kohar Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kotabaru, Lampung Selatan, semula akan d ...


KPU Pringsewu Pleno Penetapan Perolehan Kursi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com