KPU Tubaba Bekali Panitia Kecamatan dengan Peta Kewilayahan

Tanggal 04 Jan 2023 - Laporan Solihin - 436 Views
Ketua KPU Tulangbawang Barat, Cecep Ramdani memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan PPK sembilan kecamatan.

MOMENTUM, Panaragan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan pembekalan tentang peta kewilayahan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4-1-2023).

Ketua KPU Cecep Ramdani menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kemendagri bahwa Kabupaten Tubaba telah diresmikan menjadi 103 tiyuh/desa, dengan rincian 100 tiyuh dan tiga kelurahan. 

"Dengan bertambahnya tujuh tiyuh, KPU menetapkan 890 tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing wilayah untuk mendukung berjalannya Pemilu yang maksimal," kata dia, usai melantik 45 PPK se Kabupaten Tubaba.

Tentunya, kata dia, rekan PPK agar segera menyesuaikan dan mempedomani pelaksanaan tugas sebagai panitia Pemilu di tingkat kecamatan.

"Kami juga berharap dalam Pemilu Serentak 2024 tidak serta merta hanya KPU dan Pemerintah daerah, namun, kami berharap agar seluruh jajaran stakeholder ikut serta mendukung kelancaran pesta demokrasi itu," ujar Cecep.

Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Zaidirina diwakilkan staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Untung Bidiono menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPK yang dilantik.

"Mudah-mudahan saudara-saudari dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia menyampaikan.

Mantan Kabag Tata Pemerintah itu menyebutkan, momentum Pemilu tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk semakin memperkokoh komitmen dalam pelaksanaan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga aman dan damai.

Dengan penyelenggaraan Pemilu, lanjut Untung, keberadaan PPK merupakan salah satu komponen penyelenggara. Keberadaan PPK diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyelengara Pemilu, Sebagaimana diketahui bahwa PPK bukanlah pekerjaan yang mudah, pekerjaan sambilan dan pekerjaan asal-asalan.

"Yang telah terpilih sebagai PPK haruslah memiliki integritas dan netralitas tinggi dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dalam melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan," kata Untung Bidiono.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com