Oknum Kepala Yayasan SMP di Mesuji Ditangkap, Diduga Lakukan Pencabulan Dua Siswinya

Tanggal 12 Jan 2023 - Laporan Arifin. - 960 Views
Oknum Kepala Yayasan SMP di Wayserdang, Kabupaten Mesuji berinisial AT usai ditangkap aparat kepolisian.

MOMENTUM, Wayserdang -- Satreskrim Polres Mesuji menangkap oknum Kepala Yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua siswinya yang masih berumur 12 tahun.

Oknum Kepala Yayasan SMP yang diamankan berinisial AT, 50 tahun, warga Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji.

" AT sudah kita amankan tanpa perlawanan, di sekolah tempatnya bekerja," kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo. Kamis (12/1/2023).

Tersangka dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam waktu 1x24 Jam, AT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mesuji.

Sebelumnya, pihak orang tua salah satu korban bernisial NI, 45 tahun, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Mesuji berdasarkan laporan Nomor: TBL/491-B/XII/2022 tanggal 5 Desember 2022.

NI menjelaskan, kejadian yang menimpa putrinya tersebut merupakan hal yang tak lazim. Seorang guru seharusnya membimbing dan mengajari siswa-siswi dengan baik, justru berbuat asusila, katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com