Banyak Dana Bergulir Macet, UPT BLUD akan Dievaluasi

Tanggal 02 Feb 2023 - Laporan Sulemy Wahyu. - 809 Views
Asisten Dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lambar, Wasisno Sembiring.

MOMENTUM, Liwa -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) akan mengevaluasi kinerja UPT BLUD Perkuatan Permodalan Industri dan UMKM.

Hal itu terkait dengan mengendapkan ratusan juta dana bergulir yang disalurkan UPT BLUD kepada mitra binaan. Program yang dihentikan sejak 2022, menyisakan persoalan. Yaitu, macetnya pengembalian dana lebih dari Rp889 juta yang disalurkan kepada 454 mitra binaan.

Asisten Dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lambar, Wasisno Sembiring, mengatakan pemerintah daerah telah membahas persoalan yang terjadi di UPT BLUD tersebut. Pada rapat rutin atau ngupi bereng bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan seminggu sekali.

Baca Juga: Target Pengembalian Dana Macet UPT BLUD Dinilai Terlalu Kecil

Menuerutnya, progres program tersebut tidak berjalan maksimal. Banyak masyarakat mitra binaan peminjam dana bergulir yang menunggak membayar angsuran.

"Kemarin sudah saya informasikan di rapat ngopi bebarong. Coba dievaluasi posisi BLUD. Nantinya harus dilakukan penilaian oleh KPI (Key Performance Indicator). Semua BLUD dan BUMD diminta untuk diaudit KPI," katanya, Kamis 2 Februari 2023.

"Dari KPI nanti akan ada rekomendasi. Rekomendasinya apa yang harus tindaklanjuti. Contoh, ini kan sudah lama. Pernyertaan modal memang tidak ditambah. Tetapi masyarakat yang menggunakan bantuan banyak yang menunggak," lanjutnya.

Dikatakan Wasis, kondisi yang dialami BLUD saat ini dinilai tidak bagus. Bahkan pihaknya sedang mempertimbangkan dengan melihat dari segala aspek apakah BLUD tersebut patut dipertahankan atau tidak. "Jika BLUD dinyatakan tidak berfungsi maksimal, akan dilakukan langkah peleburan," tegasnya.

Selanjutnya, semua kepentingan dalam memenuhi permodalan masyarakat dapat dialihkan ke Bank Syariah Lampung Barat (BPRS).

"Kalau kita lihat dari posisi seperti ini kan kinerjanya tidak bagus. Apakah posisi BLUD harus diteruskan atau tidak. Itu harus dikaji ulang. Kalau tidak, berarti diberikan ke BPRS. Kita sudah terbentuk tuh Bank Syariah kita," ucapnya.

Menurut Wasis, kenapa sebelumnya masih menggunakan BLUD dalam memenuhi kebutuhan permodalan masyarakat, karena BPRS waktu itu belum terbentuk. Sehingga, dengan adanya BPRS kemungkinan besar apa yang menjadi wewenang BLUD selama ini akan dialihkan ke BUMD tersebut.

"Sekarang misi itu bisa diperpanjangtangankan ke kawan-kawan BPRS. Selanjutnya, mereka yang akan memberikan bantuan ke UMKM dan masyarakat," katanya lagi.

Dikatakan, data mitra binaan peneriman pinjaman dana bergulirnya tidak akurat. Sehinga menyulitkan BLUD melakukan penagihana dana mecet sebesar Rp889 juta. Ini menjadi tanggung jawab satker bersangkutan.

Dalam waktu dekat juga, dia berjanji memanggil pihak-pihak yang memeiliki kebijakan soal dana bergulir. Serta melaporkan kondisi tersebut kepada Pj. Bupati Lambar.

"Posisi tunggakan harus cepat diselesaikan. Apalagi posisi kalian memberikan kredit kepada masyarakat. Berarti tugas kalian hanya mencari tunggakan itu supaya lunas. Itu nanti akan kita rapatkan," katanya.

"Saya akan memanggil Kadis Koperindag untuk membicarakan masalah ini secara khusus. Nantinya kita laporkan ke Bupati juga," lanjutnya.

Ditegaskan Wasis, kalau posisi kelembagaan tersebut tidak efektif, harus ada tindakan yang pasti, yakni peleburan. Karena kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan berkepanjangan yang pasti menjadi beban daerah.

"Dari pada keberadaannya seperti itu, kemudian kita nanti sertakan modal malah timbul tunggakan yang lebih besar lagi. Ya untuk apa keberadaan ini," pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala UPT BLUD Perkuatan Permodalan Industri dan UMKM, Yudhy menyebut pihaknya kesulitan melakukan penagihan kepada mitra binaan yang telah mendapat kucuran dana bergulir tersebut. Penyebabnya beragam: mulai dari mitra binaan yang sulit ditemui, usaha yang dikolala bangkrut sehingga mitra binaan tidak mampu membayar atau melunasi pinjaman dana bergulir itu tepat waktu.

Dia mengaku, sebelum program tersebut dihentikan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan penagihan dana bergulir kepada mitra binaan. Namun, hasilnya tidak maksimal.

"Banyak yang macet, kita sudah berupaya melakukan pendekatan ke mitra binaan, monitoring dan evaluasi serta penagihan dengan mitra binaan, semua cara sudah kita lakukan. Ditemui langsung dari rumah ke rumah juga sudah, tapi hasilnya tetap tidak maksimal," tuturnya.

Yudhy mengatakan terdapat 454 mitra binaan yang menikmati pinjaman dana bergulir. Sebanyak 260 orang diketahui telah menyelesaikan tanggung jawabnya mengembalikan dana bergulir tersebut. Akan tetapi, 194 diantaranya hingga kini belum selesai mengembalikan bahkan terbilang macet bayar dengan jumlah nominal Rp889 Juta lebih.

Di Tahun 2023 ini, pihak BLUD menargetkan penurunan lima persen dari jumlah total dana yang mengendap tersebut.

Diketahui, pelaksanaan program dana bergulir itu menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Lampung saat proses audit laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lambar tahun 2021.

Berdasarkan hasil audit BPK, pelaksanaan program dana bergulir itu tidak sesuai ketentuan. Sehingga menyebabkan proses pengembalian pinjaman macet dan bermasalah serta berpotensi menjadi kerugian negara. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Arus Balik Lebaran Lancar dan Terkendali, Kin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arus balik lebaran 2024 di Provinsi Lamp ...


18 Pelamar JPTP Lulus Uji Kompetensi, Satu Gu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


365 Calon Jemaah Haji Metro Mengikuti Manasik ...

MOMENTUM, Metro--Sebanyak 365 calon jamaah haji (CJH) Kota Metro ...


Bupati Lamsel Serahkan 14 Sertifikat Gratis P ...

MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermant ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com