MOMENTUM -- Tuntutan memperpanjang masa jabatan kepala desa atau kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun menjadi pergunjingan publik. Tak sedikit yang mengecam. Termasuk dari kalangan mereka sendiri.
Seorang kades di daerah Lampung Timur, mengaku tidak enak dengan tuntutan itu. Alasannya, yang diperjuangkan adalah kepentingan pribadi kades tentang masa jabatan. Agar bisa lebih lama menjadi penguasa desa.
Sebenarnya, kalau ingin berkuasa lebih lama di desa, gampang kok resepnya. Pertama, setiap kata yang diucapkan dan tindakan yang dilakukan bernilai kebenaran. Artinya, pemimpin harus menjadi teladan.
Kemudian, harus terpercaya. Jangan suka tipu-tipu seperti yang biasa dilakukan para pemimpin serakah dan haus kekuasaan. Sekali berbohong, bisa celaka. Sekali melakukan tindakan atau mengeluarkan ucapan yang melukai rakyat, Anda tamat!
Baca Juga: Jalan Raya yang Menyakitkan
Selanjutnya, setiap program, kebijakan, atau persoalan apa pun yang terkait dengan kepentingan bersama, sampaikan dengan cara yang bijak. Ingat! Kebaikan sekalipun akan sia-sia jika disampaikan dengan cara yang salah.
Terakhir, setiap ada persoalan, selesaikan secara cepat, bijak, dan benar. Pemimpin harus cedas dan tanggap dalam menghadapi setiap persoalan. Jangan biarkan persoalan menjadi bola liar tanpa unjung dan berlarut-larut. Karena bisa menimbulkan antipati bahkan kebencian dan permusuhan.
Dengan menerapkan resep itu, besar harapan untuk kembali terpilih menjadi kades. Dengan masa jabatan enam tahun, seseorang bisa tiga kali mengikuti pemilihan kepala desa. Artinya, kalau terus terpilih, berarti bisa menjadi penguasa desa selama 18 tahun. Waktu yang cukup lama. Presiden saja cuma dua kali lima tahun.
Baca Juga: Calon Haji Berduka
Karena itu, sebagai pemimpin sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan. Termasuk soal cara menyampaikan aspirasi. Apa yang harus dilakukan agar aspirasi itu terwujud dan tidak membuat gaduh.
Dalam kasus tuntutan yang dilakukan para kades soal masa jabatan. Seharusnya cukup disampaikan kepada wakil rakyat yang duduk di parlemen, mulai dari daerah hingga pusat. Biar selanjutnya para wakil rakyat yang memperjuangkan. Toh, itu memang kewajiban mereka.
Baca Juga: Lagi, Soal Salah Sasaran
Jadi, tidak harus dengan mengerahkan ribuan kades menggeruduk DPR RI di Senayan Jakarta. Apalagi sampai mengancam partai politik yang menolak tuntutan mereka akan dihabisi pada pemilu 2024. Apakah ini cara-cara pemimpin yang baik dan layak ditiru?
Tentu, lain cerita jika pengerahan ribuan kades itu untuk membela kepentingan rakyat. Misalnya, ada warga di suatu daerah yang tertindas. Seluruh kades di Indonesia bersatu dan kompak memperjuangan keadilan dengan menggeruduk gedung DPR RI. Ini baru seru dan membanggakan. Tidak malu-maluin. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com