Bangun Angel's Wing, Pengelola Rusak Aset Pemkot

Tanggal 07 Feb 2023 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 604 Views
Fungsi trotoar milik pemkot di Jalan Raden Inten dirubah menjadi pintu masuk menuju Angel's Wing. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengelola tempat hiburan malam Angel's Wing dinilai merusak aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Hal itu terkuak, saat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Andrew, perwakilan pengelola Angel's Wing dan sejumlah delegasi dinas terkait.

Antara lain: Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Baca Juga: Hasil RDP, Pengelola Angel's Wing Banyak Terobos Aturan

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik Efendi mengatakan, pengelola tempat hiburan malam itu, telah merusak trotoar yang ada di Jalan Raden Inten, sebagi pintu masuk menuju lokasi tersebut.

"Trotoar dibelah untuk pintu masuk. Trotoar itu kan aset daerah," ujar Sidik di ruang rapat Komisi I DPRD setempat, Selasa (7-2-2023).

Menurut dia, seharusnya pengelola menyurati pemkot guna merubah fungsi trotoar tersebut. Tidak serta-merta bertindak sendiri.

"Itu trotoar, ada yang punya. Sudah izin apa belum ke yang punya aset dalam hal ini pemerintah daerah," tegasnya.

Sementara, Benny HN Mansyur, anggota Komisi I DPRD setempat menambahkan, tindak tersebut termasuk perusakan aset daerah.

"Ini masuk perusakan. Harus dikembalikan lagi fungsi trotoar tersebut kalau belum mendapat izin," kata Benny.

Menurut dia, sebelum membongkar trotoar, pengelola Angel's Wing terlebih dahulu harus berkomunikasi dengan dinas terkait.  

"Jangan langsung dibongkar, karena itu aset daerah," ujarnya.

Terpisah, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyebutkan pengelola Angel's Wing menyalahi aturan, lantaran trotoar merupakan aset pemerintah.

"Ini kan memang mereka menyalahi aturan. Trotoar itu kan aset daerah. Ini salah," ujar Eva usai menghadiri sidang paripruna di DPRD setempat.

Dia menyatakan, pihak pengelola tempat tersebut, tidak ada komunikasi dengan pihaknya sebelum merubah fungsi trotoar.

"Mereka tidak ngomong-ngomong lagi soal itu (merubah fungsi trotoar). Sanksinya ga bisa disebutin sekarang, nanti kita lihat. Intinya supaya mereka jera," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Andrew, perwakilan pengelola Angel's Wing mengaku akan mengurus polemik pembongkaran trotoar tersebut.

"Itu nanti kita urus juga," ujarnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Nukman dan Istri akan Nyoblos d TPS ...

MOMENTUM, Balikbukit -- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lamba ...


Lumbokseminung, Minim Fasilitas Fasilitas Kes ...

MOMENTUM, Lumbokseminung -- Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat ...


Pedagang di Sekitar Masjid Al Bakrie Bakal Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pedagang yang berada di sekitar lokasi p ...


Belum Beroperasi, Sisi Jembatan Purwotani-Sin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jembatan penghubung Desa Purwotani, Jati ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com