MOMENTUM, Wayjepara--Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi mengaku
geram atas tindakan delapan kepala desa (kades) meninggalkan ruangan sebelum
acara musyawarah rencana tembangunan (musrenbang) selesai.
Peristiwa tersebut
terjadi saat Musrenbang Tingkat Kecamatan di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan
Wayjepara, Senin (13-2-2023).
Kepala Desa Brajaasri
Darusman menjelaskan dirinya dan rekan rekan kades lainnya sengaja keluar
ruangan sebelum musrenbang selesai karena usulan pembangunan mereka tidak
pernah direalisasikan.
"Untuk apa mengikuti sampai selesai sudah jelas desa saya dan tujuh desa
lainnya yang ikut keluar tidak mendapatkan pembangunan apapun," jelas
Darusman.
Darusman mengatakan
sejak sekitar tiga tahun sebelumnya hanya desa desa tertentu yang selalu
mendapat prioritas pembangunan sehingga persoalan tersebut yang memicu delapan
kades keluar ruangan sebelum acara selesai.
"Hanya desa itu-itu
saja yang dapat pembangunan jadi kami memilih keluar ruangan," kata
Darusman
Menanggapi persoalan tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menilai
delapan kepala desa yang keluar sebelum acara selesai, tidak memiliki etika.
Azwar Hadi menegaskan
akan melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan inspektorat untuk melakukan
pemeriksaan kinerja kepada para kades tersebut, tidak menutup kemungkinan
kinerja delapan kades dimaksud ada yang menyimpang.
“Itu tindakan yang tidak
menghargai dan tidak memiliki etika, acara belum selesai keluar hanya karena
tidak mendapat pembangunan, kalau inspektorat ada temuan akan saya tindak
tegas," kata Azwar.
Azwar melanjutkan jika
hanya persoalan tidak mendapat pembangunan seharusnya diselesaikan dengan cara
dialog bukan langsung keluar ruangan.
"Musrenbang ini kan
ada sesi tanya jawab dan usulan-usalan bisa disampaikan di forum musrenbang
bukan dengan cara yang kurang baik seperti itu,"terang Azwar Hadi.
Sementara itu anggota
DPRD Lampung Timur Taufik Gani yang ada di ruangan tersebut mendukung dengan
apa yang di katakan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
"Saya mendukung
tindakan pak Wakil yang akan melakukan tindakan tegas kepada delapan kades yang
keluar sebelum acara selesai tadi," kata Taufik Gani
Delapan desa yang keluar ruangan sebelum acara selesai tersebut yaitu, Kades Brajaasri, Brajadewa, Sriwangi, Sumurbandung, Srirejosari, Sumberejo, Labuhanratu Danau, Brajafajar dan Sumbermarga. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com