Belum Berizin, Tempat Hiburan Malam di Bumiagung Ditutup Sementara

Tanggal 14 Feb 2023 - Laporan Novita Sari - 364 Views
Aparat kepolisian bersama Forkopimcam Pisangbaru memberikan pemahaman kepada pengelola cafe dan karaoke terkait perizinan dan aturan operasional

MOMENTUM, Bumiagung--Aparat Polsek Bumiagung Polres Waykanan, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan setempat menertibkan tempat hiburan malam di Kampung Pisangindah, Senin malam (13-2-2023).

Kapolsek Bumiagung Ipda.Untung Pribadi mengatakan, penertiban itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas di cafe dan karaoke yang masih beroperasi hingga larut malam. 

Berdasarkan laporan, tempat hiburan malam itu juga diduga belum memiliki izin operasi dari pihak terkait. 

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami bersama Forkopimcam Bumiagung langsung menuju lokasi hiburan malam yang dimaksud," kata Ipda.Untung Pribadi mewakili Kapolres Waykanan AKBP.Teddy Rachesna, Selasa (14-2-2023).

Setibanya di lokasi, Camat Bumiagung Sayidan meminta pengelola cafe dan karaoke itu segera melengkapi perizinan operasional usah tersebut.

"Untuk sementara operasional cafe dan karaoke tersebut kita stop sampai pengelolanya melengkapi perizinan resmi,” kata Ungkap Sayidan.

Dia mengimbau, masyarakat segera melapor ke pihak terkait jika menemukan tempat hiburan malam yang menyalahi aturan operasional. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com