Harianmomentum.com--Dinas Perkebunan dan
Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalokasikan bantuan delapan unit mesin pengolah pasca panen kopi untuk para petani setempat. Bantuan tersebut bertujuan meningkatkan mutu dan nilai jual produksi kopi para
petani.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Penyuluhan pada Disbunnak Lambar Sitta Elida, mengatakandua unit mesin Unit Pengelola Hasil (UPH) kopi kering akan diberikan kepada kelompok Tani (Poktan) Mekar Makmur di
Pekon (Desa) Tribudi Makmur, Kecamatan Kebuntebu dan Poktan Bandar Mantap di Pekon Tambakjaya, Kecamatan Waytenong.
“Dua unit mesin pemecah kopi basah akan dialokasikan
kepada Poktan Karyajaya Pekon Kegeringan,
Kecamatan Batubrak dan Poktan Padang Manis, Pekon Sebarus
Kecamatan Balikbuki,” kata Sitta pada harianmoentum.com, Selasa (7/11).
Selanjutnya, dua unit mesin bubuk kopi untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Melati Jaya di Pekon Pampangan
Kecamatan Sekincau dan KWT Harapan Jaya di Pekon Serungkuk, Kecamatan Belalau.
Dua unit mesin sangrai kopi akan dialokasikan untuk KWT Melatih Putih di Pekon Pajaragung, Kecamatan Belalau dan Poktan Tani Muda Margorahayu, Pekon Tambakjaya. Kecamatan Waytenong.
"Bantuan mesin ini bersumber dari APBD Kabupaten Lambar tahun 2017. Rencananya bantuan akan disalurkan pada
Poktan dan KWT, pada bulan ini," terangnya.
Dia berharap, dengan bantuan tersebut dapat memotivasi
para petani untuk lebih meningkatkan kualitas produksi kopi Kabupaten
Lambar. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com