Harianmomentum.com--Pemerintah kabupaten (Pemkab)Tanggamus
bersama Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menggelar sosialisasi pencegahan
praktik pungli dan nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan,
penanganan dana desa (P3DD), Selasa (7/11).
Kegiatan
yang berlansung di gedung serbaguna (GSG) Pekon (Desa) Gisting Bawah, Kecamatan
Gisting itu dibuka Wakil
Bupati Tanggamus Samsul Hadi.
Kapolres Tanggamus AKBP. Alfis Suhaili dalam sambutannya, mengatakan sosialisasi itu merupakan tindaklanjut dari
penandatanganan nota
kesepahaman kerjasama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tentang program pengawasan dana desa.
Menurut Alfis, nantinya kepolisian melalui Bhayangkara Pembina
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan
dan pembinaan pengelolaan DD
"Dengan adanya
anggota Bhabinkamtibmas dalam pengawasan
DD, diharapkan kendala yang dihadapi dalam program
tersebut bisa dicegah," kata Alfis.
Hal
senada disampaikanWakil Bupati (Wabup) Tanggamus Samsul Hadi. Menurut dia,pelibatan kepolisian dalam
pengawasan DD, bertujuan untuk lebih mengefektifkan pengelolaan.
“Polisi dan jaksa dilibatkan
dalam pengawasan DD, bukan untuk menakut-nakuti. Justru untuk memberikan
pemahaman kepada aparatur pekon (desa) tentang pengelolaan DD yang benar,
sehingga bisa terhindar dari masalah hukum,” kata wabup.
Turut hadir pada sosialisasi tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Amrullah, Kepala Inspektorat setempat Fathurahman, seluruh camat dan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum polres setempat. (zal/day)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com