MOMENTUM, Bandarlampung-- Seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Laporan tersebut dikarenakan dr.Zam Zanariah terlihat hadir dalam rangkaian kegiatan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan ke Lampung.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.
Tamri mengungkapkan, Bawaslu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang oknum ASN.
“Ya kami sudah terima laporan tersebut, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Bawaslu Bandarlampung karena kejadiannya ada di kota," kata Tamri kepada harianmomentum.com pada Senin, (27-2-2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri terkait informasi ASN yang melanggar.
"Kami juga baru terima informasi awalnya. Informasinya seorang dokter ASN yang bertugas pada salah satu Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung," kata Yahnu.
Yahnu mengungkapkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang menunjukkan ASN tersebut melakukan kegiatan politik praktis.
"Hingga saat ini kami memiliki bukti foto oknum ASN tersebut, dan menurut peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 kami memiliki waktu selama tujuh hari untuk melakukan penelusuran," ujar Yahnu.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, dr.Zam Zanariah mengaku sedang dalam proses pengajuan pensiun dini. Namun, dia enggan berkomentar lebih banyak. "Dalam proses pensiun dini," singkat Zam.
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com