MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung, turut menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penyataan itu disampaikan Kepala Bidang Internal PSI Lampung, Zulkapeta Heri kepada harianmomentum.com, Senin 6 Maret 2023.
"Keputusan itu tidak masuk akal, dan saya kira salah alamat," kata Heri--sapaannya--.
Menurut dia, keputusan yang dilayangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN-Jakpus) yang menggugat KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu sangat tidak tepat.
Karena itu, pihaknya mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan banding.
Baca Juga: Putusan PN Soal Penundaan Pemilu, Budiyono: Tak Perlu Diindahkan
"PN Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memerintahkan penundaan pemilu karena itu memang wewenang khusus yang hanya dimiliki oleh KPU dengan alasan tertentu, seperti kejadian bencana alam,” terangnya.
"Sekarang kita tidak sedang dalam bencana, jadi tak ada alasan untuk menunda Pemilu," tambah dia.
Oleh karena itu, kata dia, putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat tersebut bisa jadi preseden buruk demokrasi Indonesia ke depan.
"Keputusan ini bisa menjadi contoh buruk bagaimana seseorang bisa salah dalam memahami peraturan perundangan. Karena itu kita mendukung upaya KPU untuk banding," ujarnya.
Diketahui, KPU mengaku tengah menyiapkan memori banding atas putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024.
Terakhir, Heri dan pihaknya berharap, para elit yang sudah lama terjun ke dunia politik dapat memberikan contoh yang baik dan tepat kepada generasi muda yang nantinya akan menggantikan peran mereka masing-masing.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com