KPU Waykanan Serahkan SK Tenaga Pendukung PPK

Tanggal 06 Mar 2023 - Laporan Novita Sari - 1552 Views
Penyerahan SK pengangkatan tenaga pendukung PPK se-Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten WayKanan menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan tenaga pendukung sekretariat PPK (panitia pemilian kecamatan), Senin 6 Maret 2023.

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, SK pengangkatan tersebut diberikan kepada 30 orang tenaga pendukung sekretariat PPK se-kabupaten setempat.

"Para enaga pendukung itu akan bertugas membantu PPK dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu di kecamatan masing-masing," kata Refki.

Karena itu, dia meminta, para tenaga pendukung tersebut benar-benar memahami tugas dan fungsinya dengan mengedepakan kode etik dan aturan sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

"Harus benar-benar optimal mendukung tugas PPK dalam menyelenggarakan pemilu sesuai aturan dan kode etik pelaksanaan tugas," tegasnya.

 Sekretaris KPU WayKanan Muhamad Arifin meminta, para tenaga pendukung tersebut segera melapor kepada ketua PPK masing-masing.  

"Setelah menerima SK mereka harus segera melapor ke ketua PPK  masing-masing untuk mengkoordinasikan tugas-tugas yang akan dilaksanakan," kata Muhamad Arifin. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Aries Sandi Deklarasi Dukung Nanda-Anton di P ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kontestasi politik selalu dinamis, sepert ...


LKPJ 2024, Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, meng ...


DPRD Lampung Soroti Beban Jasa Raharja di Ten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung ...


Partai Demokrat Resmi Usulkan Galang Sebagai ...

MOMENTUM, Jakarta--Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat resmi men ...