40 ASN Waykanan Ikuti Diklat Produk Hukum Daerah

Tanggal 08 Nov 2017 - Laporan - 1086 Views
Sekdakab Waykanan Saipul memasangkan tanda peserta Diklat Produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2017 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) setempat, Rabu (8/11). Foto: Vita Salma

Harianmomentum.com-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan Saipul membuka Diklat Produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2017 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) setempat, Rabu (8/11).

 

Saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati Raden Adipati Surya, Saipul mengatakan kewenangan daerah membentuk peraturan daerah merupakan manifestasi dari otonomi daerah. 

 

Saipul berharap peserta diklat nantinya lebih terampil dan mampu menyusun atau merancang suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harap Saipul.

 

Saipul menjelaskan setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, maka produk hukum tersebut akan efektif dalam penerapannya, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau peraturan yang lebih tinggi. 

 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Waykanan Paryanto menjelaskan diklat diikuti sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemkab setempat. 

 

Dengan waktu pelaksanaan selama 5 hari kerja dengan 50 jam pelajaran. (vit)

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkab Tanggamus Tanam Tiga Ribu Pohon Cemara ...

MOMENTUM, Wonosobo -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan pe ...


Pengajian Akbar di Bandarlampung, Gubernur Aj ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaja ...


Soal Pelantikan Pejabat Eselon II Hasil Selek ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


Pemkab Tanggamus Luncurkan Bank Salingda dan ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus meluncurkan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com