Arinal Terima SK Kepengurusan KONI Lampung, Berikut Bocorannya

Tanggal 12 Mar 2023 - Laporan Agung DW - 2184 Views
Penyerahan SK Kepengurusan KONI Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Arinal Djunaidi menerima Surat Keputusan Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Periode 2023-2027.

SK tersebut diserahkan Ketua Umum KONI  Marciano Norman di Golden Ballroom Hotel Sultan Senayan, Jakarta, Minggu (12-3-2023).

Penyerahan SK KONI Lampung itu juga bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2023 yang dijadwalkan bakal dibuka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arinal Djunaidi yang juga Ketua Tim Formatur telah menyusun kepengurusan KONI Lampung.

Terdiri dari pengurus harian, Auditor Internal, serta dilengkapi juga 13 bidang dan kesekretariatan.

Berikut kepengurusan KONI Lampung:
Ketua Umum
Arinal Djunaidi

Ketua Harian: Amalsyah Tarmizi
Wakil Ketua Umum I: Irham Djafar Kan Putra
Wakil Ketua Umum II: Rahmat Murzanie Djausal
Wakil Ketua Umum III: Nanang Trenggono
Wakil Ketua Umum IV: Fatikhatul Khoiriyah
Wakil Ketua Umum V: Rahmat Dharmawan

Sekretaris Umum: Budhi Darmawan
Wakil Sekretaris I: Deni Ribowo
Wakil Sekretaris II: Untung Suyono
Wakil Sekretaris III: Adi Kurniawan

Bendahara Umum: Lilyana
Wakil Bendahara I: Marindo Kurniawan
Wakil Bendahara II: Dian Evylia Cristiani
Wakil Bendahara III: Farliansyah

Auditor Internal: Sumitro
Wakil: Asrian Hendi Caya
Anggota: Diyana

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pesepakbola Putri Lampung Dipanggil ke Timnas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nabila Syisilia Divany pemain sepak bola ...


KONI Pringsewu akan Gelar Porkab Antardesa da ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesi ...


Persiapan PON, IPSI Lampung Agendakan Dua Kal ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (I ...


Ribuan Pelari Ikuti Water Day Run 2024 ...

MOMENTUN, Bandarlampung-- Ribuan pelari dari berbagai provinsi me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com