Kapolres: Ketergantungan Narkoba Jadi Motif Perampok

Tanggal 17 Mar 2023 - Laporan Ardi Munthe - 721 Views
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, menunjukkan barang bukti aksi perampokan Bank Arta Kedaton.

MOMENTUM, Bandarlampung--Heri Gunawan, pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Bandarlampung diketahui punya riwayat ketergantungan narkoba jenis putaw atau heroin.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, riwayat itu terungkap setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

"Ini pelaku pengguna aktif narkotika jenis putau," kata Kombes Ino saat jumpa pers di Porlesta Bandarlampung, Jumat (17-3-2023).

Baca Juga: Ini Kronologi dan Identitas Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton

"Artinya hasil dari kejahatan ini niatnya untuk dibelikan narkotika dan foya-foya," sambungnya.

Dia mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu senjata jenis revolver, satu pucuk pistol jenis airsoftgun, satu set peluru gotri, satu jaket warna hitam, sepasang sepatu warna biru hitam, satu topi warna biru dan satu tas pinggang warna hitam.

"Untuk pelaku sekarang kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang kapolres.

Terpisah, Humas RSJ Lampung, David saat dihubungi harianmomentum.com, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan kartu pasien atas nama tersangka perampokan. 

"Tapi, rekam medis yang bersangkutan tidak bisa dibuka. Karena perlu adanya prosedur dan dilindungi undang-undang," singkatnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com