Tiga Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Satpol PP

Tanggal 17 Mar 2023 - Laporan Adipati Opie/Rio - 915 Views
Pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit sosial masyarakat Satpol-PP Kota Metro.

MOMENTUM, Metro--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro menggelar operasi penyakit sosial masyarakat dalam rangka menyambut Ramadan pada Kamis (16-3-2023) malam.


Kabid Penegak Perda Satpol PP Metro, Yoseph Nenotaek mengatakan, operasi lapangan yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan puasa.

"Malam ini kita melakukan kegiatan dalam rangka menyambut bulan puasa. Untuk anggota yang terjun pada malam ini tiga orang penyidik dan sepuluh orang anggota. Pada malam ini, kami melakukan operasi di satu tempat yaitu di Wisma Azarah. Kami mendapatkan tiga pasang yang bukan ikatan suami istri," kata dia.

"Ketiga pasangan tersebut, berstatus bujang gadis rata-rata berumur 24 tahun. Dari keenam orang yang terjaring operasi tersebut, ada beberapa yang tidak membawa identitas. Setelah itu, kami langsung bawa mereka ke kantor guna mendapatkan pembinaan secara persuasif dan humanis," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, dalam melakukan pembinaan pihaknya memberikan surat pernyataan.

"Kita buatkan surat pernyataan, sesuai dengan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perda Penyakit Sosial Masyarakat, dan Perda Miras. Disitu kita sampaikan ada beberapa poin, poin yang pertama yaitu untuk tidak melakukan kegiatan atau kumpul kebo tanpa ikatan suami istri," ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam rangka menyambut bulan puasa, pihaknya akan setiap hari melakukan operasi di lapangan.

"Kami sudah atur jadwal, Insya Allah mungkin setiap hari baik itu pagi, siang, ataupun malam kami akan melaksanakan kegiatan operasi di lapangan. Sasaran kami yaitu semua aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan hiburan malam, kos-kosan, tempat karaoke dan sebagainya," pungkasnya.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar