Harianmomentum.com--Kepala Kantor Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kabupaten Tulangbawang
Barat (Tubaba) Dodi
Sumardi, mengimbau
pihak rumah sakit (RS) agar tidak menganaktirikan pasein pengguna kartu BPJS.
"Pihak
rumah sakit tidak boleh telantarkan pasien pengguna kartu BPJS. Saya juga
minta pengguna
BPJS agar tidak takut untuk berobat menggunakan kartu BPJS nya,” jelasnya,
Kamis (9/11).
Ia mengatakan, pihak RS sebetulnya lebih mudah jika
pasien dengan kartu BPJS. Sebab, biaya pasien itu dibayar BPJS.
“Lain halnya jika pasien umum terkadang malah tawar menawar,” katanya.
Dodi menyebutkan ada
petugas yang khusus melayani warga yang butuh bantuan dari BPJS. “Silakan hubungi petugas kepersertaan
dan pelayanan peseta Noopita dengan nomor hp 08117997458," jelasnya.
Dodi menambahkan, kerapkali terjadi kekeliruan dalam pelayanan pasien
BPJS. Seperti, pasien BPJS yang menebus obat di luar RS.
"Seharusnya pihak rumah sakit yang harus mencarikan obat
tersebut, apabila obat yang dibutuhkan pasien itu tidak ada di rumah sakit itu, bukannya
pasien atau keluarga yang mencarikan obat tersebut, pihak rumah sakitlah yang
harus mencarinya," tegasnya. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com