Dua Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi

Tanggal 22 Mar 2023 - Laporan Endri - 570 Views
Salah satu warga binaan Lapas kelas IIA Kalianda yang mendapat remisi khusus hari besar keagamaan (Hari Raya Nyepi)

MOMENTUM, Kalianda--Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Remisi khusus hari besar keagamaan ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi sejumlah persyaratan. Nah, terkait Hari Raya Nyepi 1945 Saka ini, ada dua warga binaan yang beragama hindu mendapat remisi khusus," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kalinda Kalapas Tetra Destorie, Rabu (22-3-2023). 

Dia berharap, pemberian remisi itu semakin memotiasi para warga binaan untuk terus melakukan perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Tersangka Korupsi KUR-KUPEDES BRI Pringsewu S ...

MOMENTUM, Pringsewu--Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui ...


Kasat Lantas dan Dua Kapolsek di Pringsewu Di ...

MOMENTUM, Prigsewu--Tiga pejabat utama Polres Pringsewu dimutasi. ...


Kapoles Pesawaran Minta Kritik dan Saran dari ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nug ...


Warga Ngestirahayu Temukan Bayi Laki-laki Ter ...

MOMENTUM, Punggur--Warga Kampung Ngestirahayu, Kecamatan Punggur, ...