Dua Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi

Tanggal 22 Mar 2023 - Laporan Endri - 664 Views
Salah satu warga binaan Lapas kelas IIA Kalianda yang mendapat remisi khusus hari besar keagamaan (Hari Raya Nyepi)

MOMENTUM, Kalianda--Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Remisi khusus hari besar keagamaan ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi sejumlah persyaratan. Nah, terkait Hari Raya Nyepi 1945 Saka ini, ada dua warga binaan yang beragama hindu mendapat remisi khusus," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kalinda Kalapas Tetra Destorie, Rabu (22-3-2023). 

Dia berharap, pemberian remisi itu semakin memotiasi para warga binaan untuk terus melakukan perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar