Butut Kasus GKKD, Massa Unjukrasa Tuntut Aparat Bebaskan Ketua RT Wawan

Tanggal 28 Mar 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 745 Views
Suasana aksi demonstrasi yang tergabung dalam Lampung Bergerak di depan Kantor Kejati Lampung. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan massa yang tergabung dalam Lampung Bergerak memadati halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa, 28 Maret 2023.

Mayoritas massa laki-laki menggenakan pakaian putih sedangkan yang perempuan berpakaian hitam. Mereka berunjuk rasa seambil beroerasi dan membentangkan sejumlah spanduk. Tulisan itu antara berbunyi: "Bebaskan Ketua RT Wawan Tanpa Syarat!!"

Diketahui, Wawan ditahan Polda Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembubaran ibadah jemaah Gereja Kristem Kemah Daut (GKKD) beberapa waktu silam. Meski pihak yang bersengketa sudah menggelar perdamaian dan tidak akan saling menuntut.


Baca Juga: Jemaat GKKD dan Warga Rajabasajaya Sepakat Damai dan Tidak Saling Menuntut

Baca Juga: Dugaan Penghentian Ibadah di GKKD, Polda Tahan Ketua RT

Massa dari sejumlah organisasi masyarakat itu berunjuk rasa meminta aparat penegak hukum membebaskan Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasajaya, Wawan Kurniawan.

"Kami melakukan aksi ini karena adanya diskriminasi terhadap Ketua RT Wawan," kata koordinator unjuk rasa, Gunawan Parikesit.

Terlihat ikut berdemonstrasi, Sekretaris Jendral Laskar Lampung, aktivis perempuan Merry, Serikat Rakyat Miskin Indonesia diwakili Badri, dan Ketua Pemuda Kampung Linso.

Beberapa waktu kemudian, perwakilan unjuk rasa diterima pihak Kejaksaan Tinggi. Setelah aksi di depan Kantor Kejati Lampung, massa juga akan menggelar aksi di depan Polda Lampung siang ini. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar