Seratusan ASN Pemprov Belum Lapor LHKPN, Ini Kendalanya

Tanggal 29 Mar 2023 - Laporan Agung DW - 545 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Seratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Inspektur Lampung Fredy mengatakan, di Pemprov ada 1.417 ASN yang wajib melaporkan LHKPN.

"Yang belum ada 170 orang lagi atau sekitar 12 persen," kata Fredy saat diwawancarai di Hotel Novotel, Rabu (29-3-2023).

Menurut dia, mayoritas yang belum melaporkan LHKPN adalah kepala sekolah dan bendaharanya.

"Tapi memang ada kendalanya, salah satunya soal kesulitan akses. Itu memang menjadi kendala utama," tuturnya.

Selain itu, ada juga ASN yang memasuki masa pensiun. "Kami sedang memverifikasi bagi yang pensiun. Karena jika sudah pensiun kan tidak diwajibkan," jelasnya.

Meski demikian, dia meyakini, seluruh ASN pemprov bakal melaporkan LHKPN sebelum 31 Maret 2023.

Freddy juga meminta agar seluruh ASN yang wajib lapor diharapkan jujur dalam menyampaikan laporannya. 

"Semua harta harus dilaporkan apapun itu. Meskipun warisan harus dilaporkan," sebutnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Gubernur Lampung Tekankan Semangat Kebersamaa ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melaks ...


Gubernur, Kapolda dan Pangdam XXI Radin Inten ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersam ...


Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi ...


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar