Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja, Massa Rusak Kawat Pagar Pembatas di Gerbang Pemprov

Tanggal 30 Mar 2023 - Laporan Ardiansyah - 707 Views
Massa pengunjuk rasa merusak pagar berduri di depan kompleks Pemprov Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Massa yang melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja merusak pagar kawat berduri yang dipasang di depan gerbang Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

Meski sempat reda selama hampir satu jam, situasi unjuk rasa kembali memanas dengan dirusaknya pagar yang menjadi penghalang massa masuk komplek pemprov tersebut.

Perusakan dilakukan guna memasuki kantor DPRD Provinsi Lampung. Pantauan harianmomentum.com, ratusan massa masih melakukan orasi sambil menarik-narik pagar berduri.

"Hati-hati, hati-hati provokasi," teriak para mahasiswa yang berada di barisan terdepan.

Satu dari dua pagar berduri yang membatasi antara massa dan kantor Pemprov Lampung sudah berhasil dirusak.

Ratusan personil juga terlihat masih bersiaga dibagian dalam kompleks Pemprov Lampung. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar