MOMENTUM, Metro--Sebanyak 1.800 tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pemberian THR tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Peraturan tersebut berisi aturan tentang pemberian THR yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Maret 2023 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengungkapkan, untuk besaran THL yang nantinya diberikan sekitar Rp500 ribu.
"Khusus untuk Kota Metro, untuk THL sudah kita siapkan Rp500 ribu per orang. Jadi di Metro dapat semua Rp500 ribu," kata dia, Senin (3-4-2023).
Bangkit memaparkan, THR bagi ribuan honorer tersebut akan didistribusikan mulai 10 hari sebelum hari raya idul Fitri.
"Rencananya akan didistribusikan 10 hari sebelum lebaran, informasi ini dari BPKAD. Jadi mudah-mudahan lancar kita bisa mengakomodir PP 15 tahun 2023," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra mengatakan, sebanyak 1.800 THL yang tersebar diberbagai satuan kerja di Metro.
"Untuk tenaga kontrak yang ada sekitar seribu delapan ratusan orang," kata dia.(**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com