Polsek Tanjungsenang Imbau Pedagang Tak Jual Petasan

Tanggal 04 Apr 2023 - Laporan Ardi Munthe - 482 Views
Jajaran Polsek Tanjungsenang melakukan patroli dan mengimbau pedagang petasan di Pasar Waykandis.

MOMENTUM,Bandarlampung--Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsenang mengimbau sejumlah pedagang kembang api tidak menjual petasan selama Ramadan, Selasa (4-4-2023).

Kapolsek Tanjungsenang, Ipda Alan Ridwan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadan. 

"Kita sambangi, kita imbau para pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon," kata Ipda Alan. 

Lebih lanjut, Alan mengungkapkan, petasan yang kerap dinyalakan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah. 

"Selain suara yang bising, kami khawatir petasan ini juga bisa digunakan oleh remaja remaja sebagai alat untuk tawuran," ujarnya. 

Selain itu, dia juga menghimbau masyarakat turut berperan aktif, dengan tidak membeli petasan atau mercon. 

"Ini perintah Kapolresta Bandarlampung, jelas kami akan tindak tegas para pedagang yang menjual petasan," ujar Ipda Alan.

Dalam kegiatan patroli tersebut, pihaknya mendapati empat buah petasan jenis korek api dari salah satu pedagang kembang api. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar