Akun Tiktok Bima Diblokir Permanen

Tanggal 29 Apr 2023 - Laporan Glenn KS - 3462 Views
Tangkapan layar dari video Bima Yudha saat menceritakan tentang akun TikToknya yang ditangguhkan secara permanen.

MOMENTUM, Bandarlampung--Akun TikTok Bima Yudho yang sempat viral karena kritikannya terhadap Provinsi Lampung, kini sudah diblokir secara permanen oleh pihak TikTok.

Berdasarkan video yang diunggah oleh Bima di platform Instagram-nya, akun TikTok miliknya diblokir permanen karena berbagai pelanggaran kebijakan.

Dalam video tersebut, Bima menunjukkan status akun TikTok miliknya yang bertuliskan "Akun tiktok anda ditangguhkan secara permanen karena berbagai pelanggaran kebijakan terkait perundungan dan pelecehan" 

Bima juga sempat mengeluhkan terkait akunnya yang ditangguhkan, sebab konten yang dilaporkan merupakan hanya sebuah sesi tanya-jawab.

"Mengapa TikTok menangguhkan akunku berdasarkan video tanya-jawab? Tolong jelaskan," keluh Bima dalam video yang diunggah dalam Instagram miliknya.

Pada unggahan video yang terpisah, Bima juga mengaku lelah dengan platform TikTok.

"Dahlah gua udah capek banget sama TikTok," ucap pemuda dari Lampung Timur itu.

Dia menceritakan, sudah sempat menghubungi pihak TikTok yang ada di Australia dan Indonesia melalui platform Linked In. Namun, tampaknya usaha tersebut tidak membuahkan hasil apapun.

"Sebenernya gua agak psycho (nekat, red) karna ngehubungin account manager TikTok yang di Australia dan Indonesia. Gua ngehubunginnya lewat Linked In," jelasnya.

Penangguhan akun TikTok milik Bima Yudho sebenarnya bukan yang pertama kali, beberapa waktu lalu akunnya sempat ditangguhkan namun hanya sementara.

Kini, akun  miliknya sudah resmi ditangguhkan secara permanen oleh TikTok atas dasar pelanggaran kebijakan yang menyangkut perundungan dan pelecehan.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar