Harianmomentum.com—Polda Lampung mengklaim terjadi penurunan tindak kriminal
C3 (curat, curas, dan curanmor) di Bumi Ruwa Jurai selama Bulan November 2017.
Berdasarkan data perbandingan kasus C3 dan senpi September - Oktober 2017
dengan jumlah tindak pidana (JTP) bulan September 2017 terdapat 356 kasus dan
pelaku tindak pidana (PTP) 262 tersangka persentase 73,6 persen. Bulan Oktober
2017 terdapat 285 JTP dan PTP 176 persentase 61,75. Terjadi penurunan sebanyak
11,84 persen.
“Kurang lebih bulan ketiga saya disini. Tiap minggu telah menggelar ungkap
tersangka dan barang bukti," ungkap Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi
Siswoyo, Senin (13/11).
Masih kata dia, terhitung mulai 3 - 10 November 2017 Polda Lampung dan
jajaran telah berhasil mengungkap kasus curas, curat, curanmor, penyalahgunaan
senjata api ilegal dan penganiayaan berat.
"Sebanyak 27 kasus dengan 26 tersangka terdiri 10 kasus curas dengan 9
tersangka, 5 kasus curat dengan 7 tersangka, 10 kasus curanmor dengan 8
tersangka, 1 kasus penyalahgunaan senpi ilegal dengan 1 tersangka, dan 1 kasus
penganiayaan berat dengan 1 tersangka," ungkapnya.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 45 macam. "Itu
terdiri dari Roda empat satu unit, roda dua 13 unit, senpi satu pucuk, amunisi
empat butir, sajam dua bilah, kunci letter T dua buah, dan lain-lain 22
macam," bebernya.
Suroso menambahkan 27 kasus dan tersangka tidak seperti yang
kemarin-kemarin. Dari beberapa kasus atau jenis kejadian itu akan berkurang
karena berbarengan dengan operasi Zebra.
"Operasi zebra mewarnai kecenderungan dengan kegiatan yang ada. Kita
berharap situasi kamtibmas semakin membaik. Investasi di Lampung jadi semakin
meningkat. Menjelang awal tahun kita fokus dengan persiapan Pilkada,"
pungkasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com