Perda Rembuk Desa Dibuat untuk Meredam Konflik

Tanggal 07 Mei 2023 - Laporan Wawan/rls - 318 Views
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung H Noverisman Subing saat menggelar Sosper di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, Minggu (07-05-2023).

MOMENTUM, Bandarlampung--Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan, guna pencegahan terjadi konflik di Bumi Ruwa Jurai.

Hal tersebut ditegaskan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, H Noverisman Subing saat menggelar Sosper di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, Minggu (07-05-2023).

Menurut Kanjeng--sapaan akrab Nover--dalam Perda tersebut dijelaskan, tujuan rembuk desa adalah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan, sesuai musyawarah dan mencapai mufakad.

"Perda ini juga guna mendorong prakasa, partisipasi masyarakat untuk mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa atau kelurahan guna mencegah terjadinya konflik terbuka," kata dia.

Selanjutnya, Perda tersebut lahir sebagai stimulan meningkatkan ketanggapan (cepat tanggap) unsur pelaksana pemerintah desa atau kelurahan, terhadap potensi konflik yang ada, guna terciptanya rasa aman dan tentram.

"Selain cepat tanggap, Perda ini dihaeapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar unsur pelaksana pemerintah desa atau kelurahan dengan masyarakat," jelas dia.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung itu juga mengatakan, untuk pelaksaan Perda Rembuk Desa akan difasilitasi oleh kepala desa atau lurah dan diikuti oleh unsur pemerintah atau kelurahan dan unsur masyarakat setempat.

"Untuk unsur pemerintah desa terdiri dari kepala desa atau lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala rukun tetangga dan rukun warga," tuturnya.

Unsur pemerintah dalam Perda tersebut, tambah Kanjeng, adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

"Untuk unsur masyarakat adalah tokoh adat, toloh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok masyarakat dan orang-orang yang memiliki pengaruh di desa atau kelurahan," pungkasnya.

Sosper yang digelar Kanjeng dihadiri olah unsur pemerintahan dan sejumlah tokoh, diantaranya tokoh wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


Sejumlah Mantan Pengurus Golkar Pringsewu Wak ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah mantan pengurus Golkar Kabupaten ...


Empat Nama Politisi Bakal Ramaikan Kontestasi ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Sejumlah nama politisi di Kabupaten Pesa ...


Maju Pilkada Pesawaran, Nanda Indira Incar Du ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Nanda Indira dipastikan akan maju dalam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com