MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung membatah menggunakan kendaraan dinas (randis) kantornya untuk memasang bendera Partai Nasdem.
Hal itu disampaikan Sekertaris Dinas PU Bandarlampung, Muhaimin dalam hearing di DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (10-5-2023). Menyusul viralnya video di media sosial tentang penggunaan randis PU untuk memasang bendera Nasdem.
Namun, Muhaimin mengaku hanya membantu petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan bendera, umbul-umbul, spanduk yang sudah rusak dan dinilai mengganggu keindahan kota. Sehingga pihaknya hanya menurunkan bukan memasang bendera partai.
Baca Juga: Randis Pasang Bendera Partai, DPRD: Ada Indikasi Penyalahgunaan Wewenang
"Sebetulnya bendera itu sudah terpasang, jadi sebelum bendara itu diturunkan, malah sudah diviralkan," kata Muhaimin dalam hearing di DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (10-5-2023).
"Kita hanya membantu Satpol PP untuk menertibkan bendera partai yang sudah rusak, yang menempel di pohon. Jadi kita ga masang, tapi menurunkan," imbuhnya.
Dia menegaskan, bahwa ada surat pinjam dari Pol-PP untuk meminjam kendaraan tersebut dalam menertibkan bendera yang ketinggiannya tidak terjangkau.
"Kita taunya bendera itu sudah terpasang," tegasnya.
Senada dengan itu, Kabid PJU Dinas PU Kota Bandarlampung, Basuni mengatakan penggunaan mobil dinas PU untuk berdasarkan permintaan Satpol PP. Karena Satpol PP tidak memiliki kendaraan untuk menertibkan bendera partai yang terpasang ditempat tinggi.
"Pelaksanaan dilakukan malam hari karena mereka bekerja malam untuk memperbaiki lampu, sekalian menertibkan bendera yang menempel di tiang lampu PJU dan di pohon yang sudah robek. Itu dilepas, bukan dipasang," jelasnya.
Sementara itu, pimpinan rapat Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Dedi Yuginta menduga pemasangan bendera tersebut juga menggunakan kendaraan tersebut.
"Kendaraan ini dipinjam untuk menurunkan bendera yang sudah rusak yang tidak terjangkau, asumsi saya waktu memasangnya juga pakai kendaraan itu," ujarnya.
Dia juga menyampaikan pemanggilan sejumlah instansi ini untuk memberikan penjelasan atas viralnya kejadian tersebut dan dinilai adanya indikasi keterlibatan ASN dalam politik.
Sampai berita ini diturunkan, belum tercapai klarifikasi yang diputuskan.
Sebelumnya viral video di media sosial mobil berplat merah memasang bendera partai di sejumlah jalan protokol di wilayah Kota Bandarlampung.
Dalam video berdurasi 1.30 detik itu viral di beberapa grup WhatsApp dan media sosial. Pada video itu terdengar perekam video menyebutkan ada mobil pasang bendera partai.
"Mobil pasang bendera partai, mobil pemerintah ini. Woy pasang bendera partai, punya rakyat mobil ini," kata perekam video yang tersebar di group Inilampung, Senin (8-5) malam.
Kemudian, dua orang yang merekam video itu lalu mendekat ke mobil berplat merah itu dan menyebut nomor plat mobil untuk memasang lampu PJU milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Platnya BE 9950 AZ masang bendera partai. Jangan macam macam kamu orang, mobil pemerintah masang bendera partai, mobil punya rakyat. Saya viralin malam ini,"ujar perekam video.
Terlihat dalam video, tidak lama berselang dua orang yang diduga memasang bendera partai Nasdem itu pergi meninggalkan lokasi itu. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com