MOMENTUM, Blambanganumpu--Calon jemaah haji wajib mengerti dan memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, calon jemaah haji perlu mengikuti manasik, agar dapat melaksanakan tata cara ibadah haji dengan benar.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Waykanan Selan mewakili Bupati Raden Adipati Surya, saat membuka kegiata manasik haji tingkat kabupaten setempat, Kamis (11-5-2023).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Ashabul Yamin KM02, Kecamatan Blambanganumpu itu diikuti 204 orang jemaah calon haji kabupaten setempat.
"Manasik bukan sekedar pengetahuan tetang ibadah haji, tapi untuk memahami tata cara pelaksananya. Karena itu, seluruh jemaah calon haji wajib mengikuti kegiatan manasik ini," kata Selan.
Dia juga mengingatkan, para jemaah calon haji senatiasi menjaga kondisi kesehatan. "Haji ini ibadah yang menuntut kondisi fisik yang prima. Sebab itu, bapak-ibu semua harus selalu menjaga kesehatan, agar nanti bisa melaksanakan seluruh tahapan ibadah dengan baik," imbaunya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Waykanan Maryan Hasan dalam lapranya menyampaikan, kuota jemaah calon haji kabupaten setempat tahun ini 204 orang. Terdiri dari 176 orang reguler dan dan 28 orang cadangan.
"Ada 19 jemaah calon haji yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji. Mereka diberikan kesempaan untuk melakukan pelunasan hingga tanggal 12 Mei 2023,"terangnya.
Usia tertua jemaah calon haji Kabupaten Waykanan tahun ini 95 tahun atas nama Basunik Zaelani Abdullah dari Kecamatan Rebangtangkas. Sedangkan termuda atas nama Muhammad Alif Sultan bin Bahtiar usia 18 tahun dari Kecamatan Gununglabuhan.
"Manasik haji ini akan kembali kita laksanakan pada tanggal 22 Mei 2023 mendatang," ungkapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com