Satnarkoba Bekuk Pengedar Pil Hexymer di Pringsewu

Tanggal 29 Mei 2023 - Laporan Sulistyo - 223 Views
Barang bukti pil Hexymer siap edar diamankan polisi di Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang anak punk karena mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Hexymer.

Pelaku berinisial MAW (20) itu diringkus saat mengedarkan pil Hexymer di jalan Melati Kelurahan Pringsewu Timur pada Sabtu dini hari (27-5-2023) sekitar pukul 03.00 Wib.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, saat diamankan dari tangan pelaku polisi menyita satu  paket obat terlarang yang berisi 15 butir pil Hexymer yang disimpan dalam saku celana.

"Namun setelah dikembangkan, dari rumah pelaku polisi kembali menyita puluhan paket pil Hexymer dengan jumlah total mencapai 383 butir," ungkap Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Senin (29-5).

Saat pemeriksaan, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dengan cara membeli secara online di salah satu market place media sosial Facebook. 

"Obat-obatan tanpa resep dokter tersebut selanjutnya dikemas dalam bentuk paket-paket kecil dan diedarkan di wilayah Pringsewu," ujarnya.

Iptu Yudi Raymond menuturkan, pelaku yang dikenal sebagai anak punk ini nekat melakoni profesi melanggar hukum karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk memenuhi keperluannya.

"Ngakunya sudah dua bulan ini menjadi pengedar obat terlarang tersebut," beber dia.

Kasat Narkoba juga menyebut pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan obat tanpa izin. “Penangkapan kasus ini atas laporan dari masyarakat jika ada peredaran obat tanpa izin di daerah Pringsewu,” jelas dia.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 197/196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” imbuhnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Pencuri Motor Petani Karet Menyerahkan Diri k ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang tersangka pencuri sepeda motor ( ...


Pelaku Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres La ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( ...


Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah dan Kakek Ga ...

MOMENTUM, Natar--Dua laki-laki berinisial AM, 64 tahun, dan SH, 4 ...


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com