Klub Motor Bukan Prioritas

Tanggal 03 Jul 2023 - Laporan - 646 Views
Agung DW, Wartawan Harian Momentum

MOMENTUM--Beberapa waktu terakhir, geng motor kian meresahkan di Bandarlampung.

Tak hanya warga biasa, polisi pun tak luput dari kebrutalan geng motor. Bahkan, mereka tak segan-segan memukulinya.

Bukan cuma geng motor. Club motor juga cukup meresahkan. Ya, walaupun tidak sebrutal geng motor yang membawa senjata tajam.

Tapi konvoi club motor sangat mengganggu pengendara lain. Layaknya pengguna jalan prioritas, mereka meminta pengendara lain untuk menyingkir.

Dalam aturan berlalu lintas sudah jelas, pengguna jalan prioritas adalah pemadam kebakaran, ambulans dan pejabat negara. Sedangkan club motor apa urgensinya? 

Seperti yang terjadi beberapa malam lalu di Jalan RE Martadinata. Saat saya sedang dalam perjalanan pulang, dari arah belakang terdengar bunyi klakson motor.

Setelah saya lihat dari spion, ternyata ada rombongan konvoi club motor. Dia meminta untuk diberikan jalan. 

Padahal, saat itu posisi jalanan cukup padat. Seorang pengendara NMax hijau dengan baju yang bertuliskan Pinky Boy menyalip motor saya.

Tapi, saat menyalip dia dengan sengaja memepetkan motornya kepada saya. 

Saya pun cukup terkejut. Mungkin karena dia merasa saya tak memberikan jalan, makanya dia mencoba memepet saya. 

Secara reflek langsung saya membunyikan klakson. Tapi tidak digubris.

Tak berhenti di situ, dia juga dengan sengaja memegang mobil di depan saya untuk memintanya minggir.

Dia juga dengan nada keras meminta pengendara motor untuk memberikan jalan bagi rombongan club motor tersebut.

Tentu ini sangat meresahkan dan membahayakan pengendara lain. Apakah saat konvoi memang harus seperti itu?

Mungkin untuk pak polisi, ketika ada konvoi-konvoi seperti itu harusnya ditertibkan. Agar tidak mengganggu pengendara lainnya. Termasuk saya tentunya. Bagaimana jika saat itu saya kaget dan terjatuh? Apakah mereka akan bertanggungjawab? 

Ingat, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, konvoi klub motor bukanlah prioritas pengguna jalan.

Silahkan saja melakukan konvoi, tetapi jangan sampai mengganggu dan membahayakan pengendara lain. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Kisah Samsul, Si Pembual ...

MOMENTUM--Ternyata Samsul tak hanya hobi rombak pejabat diam-diam ...


Kisah Samsul, Hobi Rombak Pejabat ...

MOMENTUM--Alkisah, di suatu provinsi, ada seorang pemimpin yang b ...


Seperti Kentut ...

MOMENTUM-- Anda tahu kentut? Ya, suara tanpa bentuk itu merupakan ...


Yus Bariah, Tidak Bersalah ...

MOMENTUM -- Di pengadilan, ada sebutan hakim nonpalu. Yaitu, peng ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com