MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemkab Waykanan komitmen terus melakukan upaya penyempurnaan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berbagai aspek. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi penerapan regulasi dan sistem pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul dalam Rapat Pendahuluan Pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di kabupaten setempat. Rapat berlangsung di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Kantor Pemkab Waykanan, Selasa (11-7-2023).
"Pengawasan merupakan salah satu kunci penyempurnaan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat menjadi tolok ukur berhasil atau tidaknya pelaksanaan urusan pemerintahan di didaerah," kata Saipul mewakili Bupati Waykanan Raden Adipati Surya.
Menurut dia, saat ini paradigma dan perspektif pengawasan sudah sangat jauh berbeda. Demikian juga aturan-aturan yang mendasari dalam pengawasan pun juga sudah banyak berubah.
"Dulu lini pengawasan tidak terlalu diarahkan pada saat program kegiatan masih berjalan, melainkan setelah selesainya kegiatan, sehingga dirasa kurang efektif dalam mengantisipasi terjadinya kesalahan maupun kekeliruan,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, perlu terus dilakukan evaluasi terhadap penerapan regulasi dan sistem pengawasan di lingkup pemerintahan daerah.
"Kedepan aparat pengawas internal lebih diperankan pada saat lini perencanaan dan saat pelaksanaan, melalui reviu-reviu dokumen perencanaan dan penganggaran maupun probity audit, sehingga peran APIP sebagai entry warning system dapat benar-benar berjalan," terangnya.
Saipul berharap, melalui rapat tersebut Inspektorat Provinsi Lampung dapat memberikan nilai tambah dan kontribusi untuk peningkatan kinerja dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Waykanan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa capaian kinerja Pemkab Waykanan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, antara lain: Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Waykanan Tahun 2022 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kemudian, monitoring centre for prevention (MCP) KPK Tahun 2022 yang mencapai 87% dengan posisi hijau. Sedangkan untuk tahun 2023 masih dalam proses dan saat ini diangka 14%. Selanjutnya, survei penilaian integritas tahun 2022 yang mencapai 75,53 poin, atau di atas rata-rata nasional yang hanya 71,94 poin.(**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com