Dugaan Korupsi DAK Viral di Tiktok, Oknum Anggota DPRD Tanggamus Ditetapkan Tersangka

Tanggal 18 Jul 2023 - Laporan Chand/Asdijal - 394 Views
Konferensi pers terkait perkara dugaan korupsi DAK tahun 2021 di Kabupaten Tanggamus.

MOMENTUM, Kotaagung--Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 senilai Rp800 juta, oknum anggota DPRD Tanggamus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (18-7-2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus Yunardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan kegiatan budidaya lebah yang viral di media sosial (medsos) tersebut.

"Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti kuat dari berbagai saksi dari Gapoktan Karya Tani Mandiri di Pekon/Desa Penantian Kecamatan Ulubelu," kata Kajari Yunardi.

Menurut dia, sejak tanggal 17 kemarin oknum legislator berinisial BW ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut karena saudara BW ini belum sempat hadir dalam penetapan tersangka.

Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor Tap.-84/l.8.19/Fd.2/07/2023 disangka dengan pasal 2 ayat 1 pasal 3 pasal 12 huruf F ancaman 20 tahun penjara.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com