MOMENTUM, Bandarlampung--Perkara dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Tanggamus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periksa tujuh pegawai Sekretariat DPRD Tanggamus, Senin (24-7-2023).
"Untuk hari ini ada tujuh orang yang diperiksa dari unsur bendahara dan pejabat pembuat komitmen (PPK) DPRD Tanggamus," kata Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana kepada wartawan, Senin (24-7-2023).
Menurut dia, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung terhadap tujuh saksi. "Sejauh ini belum kita monitor, tetapi yang jelas hari ini ada tujuh orang yang akan diperiksa, biasanya akan hadir semua, karena sudah jauh hari kita layangkan surat pemanggilannya," kata Made.
"Kalau untuk pegawai yang diperiksa hari ini itu dari bendahara dan PPK, yang jelas kita periksa dari tadi pagi," tambahnya.
Diketahui pemeriksaan pegawai sekretariat DPRD Tanggamus itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.
Salah satu rombongan pegawai sekretariat DPRD Tanggamus yang engga disebutkan namanya, mengatakan ada sekitar enam pegawai sekretariat diperiksa oleh penyidik Kejati Lampung.
Pria yang mengenakan baju kemeja warna abu-abu dengan motif kotak-kotak itu mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
"Belum semua diperiksa, saya berangkat dari Tanggamus sekitar jam 6.00 Wib, untuk pemeriksaan sepertinya tadi jam 10.00 Wib," ucapnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com