Kepala Kampung di Seputihraman Keluarkan Dana Ekstra untuk Cairkan ADD

Tanggal 26 Jul 2023 - Laporan Agus Setiawan. - 286 Views
Camat Seputihraman I Made Suryana.

MOMENTUM, Seputihraman -- Pencairan anggaran dana desa (ADD) di Kecamatan Seputihraman, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), membutuhkan dana ekstra agar proses rekomendasi pencairannya lancar.

Hal itu diungkapkan seorang kepala kampung (kakam) di Kecamatan Seputihraman, Lamteng. Menurut dia, dana atau biaya itu harus dikeluarkan ketika pencairan ADD saat mengurus rekomendasi pencairan di kecamatan.

Dikatakan, biaya yang dikeluarkan itu tidak hanya untuk satu oknum pejabat. Tetapi ada beberapa. Nilainya, bergantung dengan jabatan oknum bersangkutan."Beda-beda dan bervariasi nilainya. Antara camat, sekretaris camat (sekcam) dan kasi-kasi pemerintahan kecamatan. Semua kita kasih," kata salah satu kakam di wilayah Seputihraman yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/07/2023).

Dana yang disebut sebagai pelancar rekomendasi pencairan ADD di kecamatan itu, kata dia, telah menjadi rahasia umum di kalangan kakam. Karena, jika tidak ada uang pelancar akan dipersulit.

"Kalau uang pelancar atau ucapan terima kasih untuk pihak kecamatan sudah menjadi rahasia umum. Karena kalau kami tidak memikirkan, pihak kecamatan akan dipersulit atau dibuat lambat," katanya.

Soal penyerahan dana tersebut, kata dia, diberikan setelah ADD cair. "Kalau ngasihnya sih, nunggu ADD cair. Enggak pas ngurus ngasih," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, para kepala kampung juga sering dimintai bantuan untuk berbagai kegiatan di Kecamatan Seputihraman. Hal ini juga dinilai membebani kepala kampung.

"Ya, kalau ada kegiatan atau acara pasti kami juga diminta sumbangsihnya. Kalau gak mau rekomendasi pencarian ADD diperlambat bahkan dipersulit," keluhnya. Dia berharap kondisi tersebut bisa diakhiri karena membebani kepala kampung.

Menanggapi persoalan di atas, Camat Seputihraman I Made Suryana dengan tegas membantah dan mengaku tidak menerima uang dari kakam di Kecamatan Seputihraman. "Saya gak pernah minta. Bisa dicek," kata Suryana.

Saat ditanya nilai dana untuk proses rekomendasi pencairan ADD yang diberikan kakam, Suryana kembali menyatakan tidak menerima imbalan dari kakam.

"Sekali lagi saya sampaikan, bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Kakam. Tapi, memang saya perintahkan Sekcam dan jajaran pemerintah kecamatan untuk turun mengecek pekerjaan fisik ADD. Nah, pada saat turun itu, saya tidak tau apakah mereka menerima uang atau tidak," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com