Korupsi Perjalanan Dinas, Anggota DPRD Tanggamus Serahkan Rp3 Miliar ke Kejati

Tanggal 26 Jul 2023 - Laporan Ardiansyah Putra Munthe. - 351 Views
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Adyana Putra

MOMENTUM, Bandarlampung--Di tengah proses pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi anggota DPRD Tanggamus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima pengembalian sebagian uang kerugian negara.

Uang sebanyak Rp3 miliar atau tepatnya Rp3.043.750.000, itu diserahkan anggota DPRD Tanggamus ke Kejati Lampung pada Rabu (26-7-2023).

Menurut Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Adyana Putra, pengembalian uang kerugian negara itu bersamaan dengan pemeriksaan empat orang saksi perkara dugaan Korupsi Anggota DPRD Tanggamus.

"Kejati Lampung telah menerima sebagian uang kerugian negara dari sejumlah partai politik (Anggota DPRD Tanggamus-red) sebanyak Rp3.043.750.000 hari ini," kata Made kepada wartawan, Rabu (26-7).

Made menyampaikan, pengembalian uang tersebut merupakan bagian dari kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus tahun 2021 yang merugikan negara sekitar Rp7,7 miliar.

Dia menyampaikan, pengembalian uang kerugian negara itu hasil dari kerja sama pihaknya. "Alhamdulillah dari hasil kerjasama dengan teman-teman, tadi ada beberapa orang dari partai politik sudah menitipkan sebagian uang kerugian negara," katanya.

Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa tidak mengetahui secara detail siapa orang yang mengembalikan uang tersebut.

"Untuk secara detail saya engga tahu, yang pasti jadwalnya hari ini ada empat orang dari unsur DPRD Tanggamus yang diperiksa," jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan ril kerugian negara pada perkara tersebut.

"Ini kan masih proses, kita menghimbau dan menunggu untuk sisa pengembalian uang kerugian negara itu, kita tidak menentukan batasan waktunya," katanya.

Made menyampaikan, dari Senin 24-26 Juli 2023, total sudah ada 17 orang dari unsur pegawai sekretariat dan Anggota DPRD Tanggamus telah diperiksa.

"17 orang tersebut telah hadir semua tidak ada yang mangkir, ini adalah hari terakhir ada empat orang yang diperiksa," katanya.

Made memastikan, meski pemeriksaan hari ini telah usai, perkara tersebut tetap terus berjalan. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com